Perempuan IRT di Peukan Bada Meninggal Dianiaya Suami

June 14, 2024 - 13:34
Kondisi rumah korban SR, 44 tahun, warga perempuan di Gampong Payatieng, Aceh Besar yang tewas dianiaya suaminya. [Dok. Polresta Banda Aceh]
2 dari 3 halaman

Sementara di RS Bhayangkara, tim medis menyatakan kondisi SR sudah sangat parah, ujar Fadillah, sehingga ia kemudian dirujuk ke RS Umum Dr Zainoel Abidin (RSUDZA), Selasa sore untuk penanganan lebih lanjut. Namun berselang hari, nyawanya tak tertolong. Kamis petang kemarin, SR meninggal dunia.

Rumah Tangga Tidak Harmonis

Kompol Fadillah mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi lainnya, Marliza (47 tahun), diketahui bahwa pelaku sudah satu bulan tidak pulang ke rumah istrinya.

“Terhitung dari tanggal 12 Mei sampai 11 Juni, dikarenakan keadaan rumah tangga mereka sedang tidak harmonis,” kata Fadillah mengacu keterangan saksi.

Menindaklanjuti keterangan itu, personel Polsek Peukan Bada lalu mencari tahu keberadaan pelaku yang tak lain adalah suami korban sendiri. Mereka berhasil menghubungi nomor kontaknya, lalu meminta si pelaku menyerahkan diri.

“Kebetulan saat itu FA (pelaku) berada di Gampong Lamgugob, Syiah Kuala, dan disarankan segera menyerahkan diri ke Polsek Syiah Kuala, lalu pelaku pun dijemput oleh personel Polsek Peukan Bada dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Banda Aceh,” ungkap Fadillah.

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.