HABADAILY.COM – Seorang perempuan warga Gampong Payatieng, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar berinisial SR, 44 tahun, meninggal dunia pada Kamis kemarin (13/6/2024) usai menjalani perawatan medis akibat dianiaya suaminya, FA (50 tahun) warga Lam Hasan, Peukan Bada.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, sebelumnya SR menjalani kesehariannya sebagai ibu rumah tangga dan juga tukang jahit baju. Saat kejadian, Selasa (11/6/2024), SR tengah berada di tokonya ‘Kak Sri Jahit dan Kustum’ yang berlokasi di Gampong Payatieng.
Fadillah menjelaskan, saat insiden penganiayaan itu terjadi, ada saksi warga yang melihatnya, sehingga kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Peukan Bada. Polisi lalu bergegas menuju lokasi perkara. Sesampai di sana, mereka mendapati kondisi SR sudah terkapar tidak berdaya dalam kondisi bersimbah darah.
Penganiayaan oleh suaminya mengakibatkan mata sebelah kiri SR pecah dan berdarah akibat dipukul dengan kepalan tangan. Bibir korban juga mengalami pecah dan gigi retak. Polisi juga menemukan adanya sayatan pisau di bagian leher bawah SR.
Ia sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Aceh. Sementara di saat yang sama, sebagian personel polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali keterangan saksi. Salah satunya adik SR, Hendra (41 tahun).
“Di TKP, polisi menjumpai saksi Hendra yang menyatakan kakaknya, korban, sudah dianiaya suaminya, dibuktikan dengan banyaknya darah berceceran di lantai,” terangnya.