Kejari Bireuen Dituding Tendensius Lidik Pengadaan Benih Sawit

July 14, 2023 - 01:08
Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen.
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM—Kejaksaan Negeri Bireuen dituding tendinsius dan terkesan memaksakan kehendak terkait penyelidikan (lidik) proyek pengadaan benih sawit untuk lima kelompok tani di Kabupaten Bireuen. 

Tudingan tersebut disampaikan pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen selaku pelaksana proyek senilai Rp500 juta itu. “Kami sangat terkejut saat dipanggil pihak kejaksaan (Kejari) menyangkut proses pengadaan benih sawit,” ujar Mona Kharmiza SP MSM, Kabid Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen, Kamis (13/7/2023).

Mona Kharmiza menjelaskan, proyek bersumber APBK Bireuen 2022 senilai Rp500 juta itu dilaksanakan CV Putra Karya Group selaku rekanan pemenang lelang. “Seluruh proses kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur, serta sudah dilakukan serah terima benih antara pihak rekanan dan penerima manfaat. Tapi kemudian jadi atensi kejaksaan, sehingga mengagetkan kami,” sebutnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen Irwan SP MSi

Senada ditegaskan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen Irwan SP MSi. Menurutnya, penyelidikan terhadap proses pengadaan bibit sawit itu oleh Kejari Bireuen terkesan dipaksakan. “Penanganan ini terkesan dipaksakan, padahal yang kami lakukan sudah sesuai prosedur,” katanya. 

Dalam menangani hal itu, kata Irwan, sejauh ini pihak kejaksaan sudah memintai keterangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan para ketua kelompok tani. “Hanya di Cot Meugoe (Jeumpa) yang ditemukan perbedaan tanda tangan anggota kelompok tani. Hal itu dikarenakan yang bersangkutan memang cedera tangan, sehingga tekenannya tak seluruhnya sama,” bebernya.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.