Dua Oknum Wartawan Dituding Peras Rekanan di Bireuen

December 24, 2022 - 22:15
Ilustrasi wartawan.[ Net]
2 dari 3 halaman

Menurut Umar, dugaan pemerasan itu berawal temuan adanya bantuan rehap rumah yang belum dikerjakan. “Calon penerima manfaat tersebut atas nama Habibah Ali di Gampong Paku, Kecamatan Simpang Mamplam. Bantuan rehab untuknya belum dikerjakan sampai sekarang,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, I dan F mengkonfirmasikan temuan tersebut kepada Jalaluddin selaku pengawas bantuan rehab rumah di wilayah Simpang Mamplam. “Kemungkinan di sinilah terjadi negosiasi yang berujung pada dugaan pemerasan,” beber Umar.

Sementara Jalaluddin yang dihubungi media ini mengakui dirinya pernah menceritakan dugaan pemerasan tersebut kepada Umar. “Soal jumlah uang yang sudah saya serahkan, tanyakan langsung pada I dan F,” katanya.

Dia menyebutkan, persoalan semacam itu menjadi salah satu kendala pihaknya di lapangan. “Untuk lebih jelasnya nanti kita bicara langsung, tak cukup waktu berbicara lewat telepon. Ini juga sedang di jalan,” sebut Jalaluddin.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.