“Mereka ditangkap di waktu berbeda, keduanya ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang saat hendak berangkat ke Jakarta untuk membawa sabu,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Jumat (3/8/2018).
Kata Trisno, modus operandi yang dilakukan. Kedua tersangka saat masuk ke bandara memasukkan sabu tersebut ke selangkangannya. Ini dilakukan untuk mengecohkan petugas bandara saat diperiksa di X-Ray. Namun petugas berhasil mendeteksi ada barang mencurigakan bersama kedua tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan, sebutnya, kedua tersangka bukan yang pertama kali menyelundupkan sabu ke Jakarta dengan modus yang sama. Sebelum ditangkap, sudah pernah berhasil menyelundupkan sebanyak dua kali. Kedua tersangka dibayar sekali jalan sebanyak Rp 10 juta ditambah tiket dibeli oleh pemesan.
“Yang ketiga kali berhasil ditangkap. Keduanya warga Pidie dan mengambil barang itu dari Jeunib, Bireuen,” jelasnya.