HABADAILY.COM — Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh secara resmi mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus seleksi untuk sembilan jabatan strategis.
Pengumuman tersebut dituangkan dalam Pengumuman Nomor 15/Pansel-JPTP/I/2026, berdasarkan Berita Acara Nomor 14/Pansel-JPTP/I/2026 tertanggal 25 Januari 2026.
Dalam pengumuman itu disebutkan, peserta yang dinyatakan lulus merupakan tiga besar terbaik untuk masing-masing jabatan yang diseleksi. Panitia menegaskan, keputusan seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Adapun sembilan jabatan JPT Pratama yang diseleksi meliputi Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin, Inspektur Aceh, Kepala Dinas Peternakan Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Kepala Dinas Pengairan Aceh, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Wakil Direktur Pelayanan RSUDZA, serta Wakil Direktur Administrasi dan Umum RSUDZA.
Untuk jabatan Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin, tiga nama yang dinyatakan lulus yakni Dr. Muhazar, dr. M. Fuad, dan Dr. dr. T. Nanta Aulia. Sementara itu, pada jabatan Inspektur Aceh, panitia meluluskan Abdullah, Murtala, dan Ir. Ratna.