HABADAILY.COM - Sebuah kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di sebuah Tempat Penitipan Anak (TPA) di kawasan Lamgugob, Banda Aceh, mendadak viral di media sosial. Rekaman CCTV yang beredar luas memperlihatkan perlakuan kasar pengasuh terhadap anak di daycare berinisial BPD tersebut, memicu kemarahan serta kekhawatiran publik terkait pengawasan lembaga penitipan anak.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh, sudah melakukan asesmen terhadap pemilik usaha dan lokasi kejadian.
"Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh telah melakukan penjangkauan langsung ke lokasi. Berdasarkan asesmen awal, kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kekerasan terhadap anak di Babypreneur Day Care, Kecamatan Syiah Kuala," kata Sulthan Muhammad Yus dalam konferensi pers di Media Center Balai Kota Banda Aceh, Selasa (28/04/2026).
Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh, Tiara Sutari (Plt. Kadis P3AP2KB Kota Banda Aceh), Sulaiman Bakri, (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh), Mohd Ichsan, (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Sulthan menjelaskan bahwa korban telah teridentifikasi sebagai seorang balita perempuan berinisial R yang baru berusia 18 bulan. Berdasarkan keterangan pengelola, kekerasan tersebut dilakukan berulang kali oleh pengasuh yang bertugas saat itu.