HABADAILY.COM—Pemerintah Kabupaten Bireuen mengizinkan para pengungsi korban bencana mendirikan tenda darurat di halaman Kantor Bupati Bireuen. Izin tersebut diberikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Jumat (13/3/2026).
Langkah itu diambil setelah para pengungsi menolak pindah ke lokasi yang sebelumnya telah disediakan oleh pemerintah daerah, seperti rumah sewa yang disiapkan oleh Bupati Bireuen.
Salah satu perwakilan pengungsi, M Amin, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Bireuen dan Sekda yang telah mengizinkan mereka mendirikan tenda darurat di halaman kantor bupati.
“Kami berterima kasih kepada Bupati dan Sekda yang telah mengizinkan kami mendirikan tenda darurat di sini sampai ada kejelasan mengenai hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap),” ujar M Amin.