HABADAILY.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue menyampaikan hasil pansus tentang realisasi proyek di kaupaten setempat, Selasa (18/04/2017). Hasil pantauan mereka, banyak praktek jual beli paket proyek fisik yang dibangun di kabupaten itu.
Salah satu temuan yang dibahas adalah pembangunan gedung serba guna di komplek Disprindagkop dan UKM Simeulue dengan anggaran Rp 1,2 miliar tahun anggaran 2016 sumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Dewan menyebut telah terjadi praktek jual beli pada proyek itu. Jual beli ini dilakukan antar rekanan.
"Telah terjadi praktek jual beli proyek pembangunan gedung serba guna tempat pelatihan di lingkungan Disperindagkop dan UKM Kabupaten Simeulue," demikian kata Ikhsan saat menyampaikan laporan hasil Pansus Komisi I DPRK Simeulue.
Ikhsan juga meminta kepada penegak hukum untuk menginvestigasi persoalan tersebut hingga tuntas, sehingga nantinya tidak terjadi lagi rekayasa dan praktek jual beli proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue.