HABADAILY.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Senin, 26 Mei 2025. Rapat tersebut beragendakan penyampaian rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRA ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah. Sementara itu, rekomendasi DPRA disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ, Tgk. Anwar Ramli.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah anggota DPRA menyampaikan interupsi yang mencakup beberapa isu penting, di antaranya masalah sengketa kepemilikan pulau di wilayah Kabupaten Singkil, dugaan pungutan liar dalam program rumah duafa, pelanggaran oleh perusahaan, serta isu infrastruktur.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti berbagai laporan masalah yang disampaikan anggota DPRA. Menurutnya, hal ini krusial mengingat masalah-masalah tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
"Kutipan liar yang terjadi dalam program rumah layak huni untuk kaum duafa oleh oknum tidak bertanggung jawab akan kami tindaklanjuti segera," tegas Fadhlullah.