DPRA Minta Pemerintah Usut Dugaan Pungutan Liar Rumah Duafa

May 26, 2025 - 21:32
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah. (FOTO: Humas Aceh).
2 dari 2 halaman

Lebih lanjut, Wagub juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyurati sejumlah perusahaan yang dinilai melanggar aturan dan merugikan masyarakat sekitar. "Begitupun dengan perusahaan yang beroperasi di Aceh, baik itu kelapa sawit maupun tambang, akan kami eksekusi bila melanggar aturan," pungkasnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh, Plt. Sekda Aceh, dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Editor: Suryadi

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.