Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah. (FOTO: Humas Aceh).
2 dari 2 halaman
Lebih lanjut, Wagub juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyurati sejumlah perusahaan yang dinilai melanggar aturan dan merugikan masyarakat sekitar. "Begitupun dengan perusahaan yang beroperasi di Aceh, baik itu kelapa sawit maupun tambang, akan kami eksekusi bila melanggar aturan," pungkasnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh, Plt. Sekda Aceh, dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Editor: Suryadi
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow