Dishub Aceh: Pelayaran dalam Misi Tanggap Darurat Tidak Dipungut Biaya

February 13, 2026 - 11:04
Dishub Aceh: Pelayaran dalam Misi Tanggap Darurat Tidak Dipungut Biaya. (FOTO: Doc HABADAILY.COM)
3 dari 3 halaman

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, mengingatkan agar seluruh SKPA terus bekerja selaras dengan RPJMA 2024–2029.

"Transportasi yang andal, responsif, dan adaptif diharapkan terus menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi serta stabilitas sosial demi mewujudkan Aceh yang lebih maju dan sejahtera," tutupnya.

Editor: Suryadi

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.