Aceh Utara dan Bener Meriah Cabut Status Darurat Bencana

January 7, 2026 - 13:38
Kondisi jalan lintas Kuta Blang menuju Monklayu, Bireuen, yang terputus akibat terjangan banjir bandang pada 26 November 2025 lalu. Foto ini diabadikan pada Sabtu (20/12/2025). (FOTO: Suryadi KTB | HABADAILY.COM)
2 dari 2 halaman

Sekda Nasir mengaku, Di Kabupaten Aceh Utara, pemerintah daerah menetapkan masa transisi darurat menuju pemulihan selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026.

Sementara itu, Kabupaten Bener Meriah menetapkan status transisi darurat ke pemulihan selama 90 hari, mulai 7 Januari hingga 6 April 2026.

"Pemerintah kini beralih pada rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk percepatan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P)," ujarnya.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.