Kondisi jalan lintas Kuta Blang menuju Monklayu, Bireuen, yang terputus akibat terjangan banjir bandang pada 26 November 2025 lalu. Foto ini diabadikan pada Sabtu (20/12/2025). (FOTO: Suryadi KTB | HABADAILY.COM)
1 dari 2 halaman
HABADAIY.COM - Dua kabupaten di Aceh, Aceh Utara dan Bener Meriah, resmi mencabut status darurat bencana banjir dan longsor yang terjadi pada akhir November 2025. Saat ini, kedua wilayah tersebut menetapkan status masa transisi darurat menuju pemulihan.
Penetapan ini menandai berakhirnya fase tanggap darurat dan dimulainya fokus pada rehabilitasi serta rekonstruksi infrastruktur maupun kondisi sosial masyarakat.
Baca Juga: Empat Desa di Aceh Utara Hilang Diterjang Banjir Bandang
“Masa transisi menjadi fase penting untuk memastikan pemulihan berjalan terencana dan terkoordinasi,” Kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, Rabu (7/1/2026).
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow