
Kakankemenag Aceh Besar, Saifuddin menerima penghargaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Senin (20/1/2025). [Ist]
2 dari 3 halaman
“Insya Allah pada tahun 2025 ini juga akan kita lanjutkan kembali MOU baik dengan Kejari maupun BPN Aceh Besar tersebut karena memang sangat bernilai positif untuk penyelamatan harta agama, khususnya di Aceh Besar,” lanjutnya.
Program sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu prioritas pemerintah melalui Kementerian Agama, sebagai upaya melindungi tanah wakaf dari potensi hilang atau hal lainnya yang tidak diinginkan.
Selain itu tanah wakaf yang telah terdata dengan baik selanjutnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif.
Saifuddin mengatakan, tanah wakaf di Aceh Besar sangat potensial, namun belum semuanya tercatat dan tersertifikasi.
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow