Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, memberi sambutan sekaligus menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Semester I tahun 2024 dari, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Triyantoro, di Aula Kantor BPK Perwakilan Aceh, Senin, (23/12/2024). (Foto: Humas Aceh)
3 dari 3 halaman
Selain itu, BPK juga memeriksa kepatuhan belanja modal di tujuh kabupaten/kota dan operasional BLUD RSUDZA.
Triyantoro mengungkapkan sejumlah temuan penting, termasuk perencanaan dan penganggaran APBD yang belum sepenuhnya mendukung prioritas nasional, pengelolaan kas yang belum optimal, dan belanja daerah yang tidak mencerminkan kondisi riil kemampuan keuangan.
Ia juga menyoroti perlunya perbaikan pada standar kompetensi sumber daya manusia serta sarana dan prasarana di bidang pelayanan kesehatan.
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow