Pj Gubernur Aceh Tekankan Transparansi Pengelolaan Keuangan

December 23, 2024 - 23:57
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, memberi sambutan sekaligus menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Semester I tahun 2024 dari, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Triyantoro, di Aula Kantor BPK Perwakilan Aceh, Senin, (23/12/2024). (Foto: Humas Aceh)

HABADAILY.COM – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini disampaikannya saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, Senin (23/12/2024).

Safrizal menekankan bahwa setiap rupiah anggaran harus digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga meminta seluruh jajaran pemerintah untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai momentum perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Baca juga: Pj Gunernur Safrizal: Tsunami Aceh, Pembelajaran untuk Dunia

"Kami berupaya transparan dalam pengelolaan keuangan, memastikan setiap anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat. Hasil pemeriksaan ini menjadi cermin bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan," kata Safrizal.

Baca juga: Film Dokumenter ‘Smong Aceh’, Momen Peringati 20 Tahun Tsunami

Safrizal menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan menjadikan rekomendasi BPK sebagai panduan dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Ia juga meminta seluruh jajaran pemerintahan untuk menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai momentum perbaikan kelemahan yang ada.  

"Kami menyadari pengelolaan keuangan adalah amanah rakyat. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," tegas Safrizal.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Triyantoro, memaparkan hasil pemeriksaan yang mencakup pengelolaan APBD Pemerintah Aceh, Kota Lhokseumawe, serta pelayanan kesehatan dan program JKN di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Selain itu, BPK juga memeriksa kepatuhan belanja modal di tujuh kabupaten/kota dan operasional BLUD RSUDZA.

Triyantoro mengungkapkan sejumlah temuan penting, termasuk perencanaan dan penganggaran APBD yang belum sepenuhnya mendukung prioritas nasional, pengelolaan kas yang belum optimal, dan belanja daerah yang tidak mencerminkan kondisi riil kemampuan keuangan.

Ia juga menyoroti perlunya perbaikan pada standar kompetensi sumber daya manusia serta sarana dan prasarana di bidang pelayanan kesehatan.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.