HRD Siapkan Rp50 Juta bagi yang Tangkap Pelaku Money Politic di Bireuen

October 29, 2024 - 23:17
HRD saat berbicara di hadapan relawan dan simpatisan pasangan Mu'min.
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM—Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, isu money politic atau politik uang semakin mencuat di Kabupaten Bireuen. Padahal, tindakan tersebut merupakan salah satu musuh utama dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. 

Menanggapi kondisi tersebut, H Ruslan Daud (HRD) terus mengajak masyarakat untuk melawan dan menangkap pelaku money politic. Bahkan, Anggota Komisi V DPR RI ini berjanji akan memberikan tiket umrah atau uang hingga Rp50 juta kepada warga yang mau menangkap pelaku dan menjadi saksi kasus money politik di Kabupaten Bireuen. 

“Sayembara Rp50 juta atau tiket umrah bagi masyarakat yang berani menangkap dan berani menjadi saksi pelaku politik kotor ini, sebagai bentuk seruan untuk menjaga integritas pesta demokrasi di Bireuen,” sebut Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Murdani Yusuf – Abdul Muhaimin (Mu'Min) ini.

Hal itu ditegaskan HRD saat dirinya bersama Pasangan Mu'Min bersilaturrahmi dengan seribuan relawan, para kader, simpatisan dan Tim Mu'Min di Kecamatan Jeunieb, Simpang Mamplam, dan Kecamatan Samalanga, Senin (28/10/2024).

HRD menyebutkan, seseorang yang terbukti melakukan politik uang dapat dijerat dengan hukum pidana. Hal itu disebutkan dalam Pasal 187A ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Pelaku money politic terancam pidana penjara tiga tahun atau minimal 36 bulan hingga maksimal 72 bulan,” katanya.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.