Kepala Subauditorat III BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Dudi Somantri. [Dok. Ist]
3 dari 3 halaman
Selain itu, dalam laporan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I Tahun 2024, total nilai kerugian daerah mencapai Rp1.001.275.185.061,38. Dari total nilai kerugian tersebut, 0 persen telah dihapuskan, 15,67 persen dalam angsuran, 17,73 persen telah dilunasi, dan 66,44 persen masih dalam sisa pembayaran.
Dengan demikian, BPK Perwakilan Provinsi Aceh berharap langkah-langkah strategis dapat terus diimplementasikan guna meningkatkan efektivitas tindak lanjut rekomendasi serta penyelesaian kerugian daerah demi terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel. []
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow