BPK Aceh Tutup Pembahasan Hasil Pemeriksaan Kerugian Daerah di Semester Ini

July 4, 2024 - 16:37
Kepala Subauditorat III BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Dudi Somantri. [Dok. Ist]
2 dari 3 halaman

Menurut laporan yang disampaikan, perkembangan TLHP hingga Semester I Tahun 2024 menunjukkan bahwa 0,23 persen rekomendasi berada pada Status Tidak Dapat Ditindaklanjuti dengan alasan yang sah (Status 4), lalu 0,69 persen berada pada Status Belum Ditindaklanjuti (Status 3), 18,39 persen berada pada Status Belum Sesuai (Status 2), dan 80,70 persen berada pada Status Sesuai (Status 1). 

Total jumlah rekomendasi yang diberikan mencapai 25.180 rekomendasi untuk Pemerintah Aceh serta pemerintah kota dan kabupaten di Provinsi Aceh. Kota Langsa, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Bener Meriah tercatat sebagai daerah dengan persentase tertinggi dalam perkembangan pemantauan tindak lanjut rekomendasi.

Dudi Somantri menegaskan pentingnya upaya peningkatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di setiap daerah. 

"BPK berharap agar setiap daerah dapat meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah disampaikan," ujar Dudi.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.