DPRK Aceh Besar Setujui Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2023 dan LKPJ Bupati
HABADAILY.COM - Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar, Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar tahun 2023 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar atas Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2023 disetujui dengan suara bulat oleh seluruh fraksi.
Baca juga: DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Istimewa HUT Kota Jantho ke-40
Dengan persetujuan ini, Rancangan Qanun tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 resmi disahkan sebagai Qanun Daerah Kabupaten Aceh Besar.
Baca juga: DPRK Aceh Besar Terima Rancangan Perubahan KUA dan PPAS