DPRK Aceh Besar Setujui Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2023 dan LKPJ Bupati

July 2, 2024 - 21:17
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM salam komando dengan Ketua DPRK Iskandar Ali SPd MSi usai menandatangani Rancangan Qanun tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar TA 2023, di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (02/07/2024) sore. (Foto: Prokompim Aceh Besar).
2 dari 3 halaman

"Persetujuan ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang panjang bersama seluruh anggota DPRK dan merupakan bukti soliditas antara eksekutif dan legislative," kata Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto

Kata Pj Bupati, langkah-langkah yang diambil Pemkab Aceh Besar untuk mengatasi masalah kekeringan yang dialami masyarakat, termasuk dengan pendistribusian air bersih dan pembangunan pipa intake dan pipa transmisi air baku.

Selain itu, Pj Bupati juga memaparkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan inovasi-inovasi yang dilakukan, seperti pelayanan PBB-P2 di Mal Pelayanan Publik dan kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengelolaan pariwisata.

Terkait penurunan angka stunting, Pj Bupati menyampaikan strategi "Aceh Besar Bebas Stunting 2045" dengan melibatkan berbagai lintas sektor dan pemegang kebijakan. Salah satu strateginya adalah dengan membentuk Tim Gerebek Posyandu yang memantau proses pengukuran tinggi badan dan penimbangan berat badan balita di semua Posyandu di Aceh Besar.

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.