
HABADAILY.COM - Belasan klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Aceh mengikuti bakti sosial di Rumah Singgah Rumah Kita, yang dikelola Yayasan Darah untuk Aceh (YDUA), Kamis (26/6/2025).
Bakti sosial ini dilakukan serentak se-Indonesia, dalam rangka kegiatan Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025, diluncurkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, pada Kamis, di Jakarta.
Kepala Kantor Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Wilayah Aceh, Yan Rusmanto mengatakan, ada 15 Klien Binaan Bapas yang ikut aksi sosial ini.
"Narapidana yang dilibatkan dalam aksi sosial ini adalah Napi yang sudah mendapat status pembebasan bersyarat, mereka menjalankan sisa pidana nya dengan pidana sosial," ujar Yan Rusmanto.
Ia menjelaskan, aksi ini digelar serentak di seluruh Indonesia sekaligus untuk persiapan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang bakal segera berlaku pada Januari tahun 2026.