HABADAILY.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Qanun (Raqan) strategis.
Adapun Raqan yang turut dibahas yakni, Penguatan Majelis Adat Aceh (MAA) dan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Krueng Peusangan.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Bireuen, Ir. Razuardi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan adat sekaligus mendorong peningkatan layanan air bersih bagi masyarakat.
Baca Juga: Ketua DPRK Bireuen Dinilai Abai Terhadap Korban Banjir
Wabup Razuardi mengaku, qanun tentang MAA tidak hanya bersifat normatif, tetapi menjadi landasan operasional dalam menguatkan peran lembaga adat hingga ke tingkat gampong.