DPRK Bireuen Bahas Penguatan MAA dan Penyertaan Modal Perumdam

April 15, 2026 - 14:09
Wakil Bupati Bireuen Ir. Razuardi MT dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen yang menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Qanun (Raqan) strategis. (FOTO: Fadjar I HABADAILY.COM)

HABADAILY.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Qanun (Raqan) strategis.

Adapun Raqan yang turut dibahas yakni, Penguatan Majelis Adat Aceh (MAA) dan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Krueng Peusangan.

‎‎Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Bireuen, Ir. Razuardi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan adat sekaligus mendorong peningkatan layanan air bersih bagi masyarakat.

Baca Juga: Ketua DPRK Bireuen Dinilai Abai Terhadap Korban Banjir

‎Wabup Razuardi mengaku, qanun tentang MAA tidak hanya bersifat normatif, tetapi menjadi landasan operasional dalam menguatkan peran lembaga adat hingga ke tingkat gampong.

Pemerintah daerah, kata dia, mewajibkan penguatan fungsi MAA mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, termasuk dukungan anggaran, peningkatan kapasitas, serta penegasan peran keuchik dan tuha peut dalam penyelesaian sengketa melalui peradilan adat.

‎“Penguatan adat harus hadir secara nyata di tengah masyarakat, bukan sekadar seremoni,” kata Razuardi di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Rabu (15/04/2026) di Bireuen.

Razuardi juga menekankan bahwa dukungan pembiayaan menjadi bagian penting dalam implementasi kebijakan tersebut, sehingga keberadaan qanun benar-benar berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.

"Pemerintah daerah mengintegrasikan nilai-nilai adat dalam berbagai sektor, mulai dari pendidikan, birokrasi, hingga kehidupan sosial. Fungsi meunasah sebagai pusat pembinaan karakter generasi muda juga terus diperkuat," ujarnya.

‎‎Pada kesempatan yang sama, Razuardi turut memaparkan langkah penguatan sektor layanan air bersih melalui penyertaan modal kepada Perumdam Krueng Peusangan.

‎‎Nilai penyertaan modal yang direncanakan mencapai Rp70,4 miliar, yang bersumber dari hasil penilaian aset oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Sementara itu, modal dasar Perumdam tercatat sebesar Rp29,2 miliar, yang merupakan aset instalasi dan jaringan air bersih hasil pemekaran dari PDAM Tirta Mon Pasee Aceh Utara dan telah diaudit secara independen.

‎Ia menjelaskan, penyertaan modal tersebut tidak dalam bentuk dana tunai, melainkan berupa aset daerah yang selama ini telah digunakan oleh Perumdam, namun masih tercatat sebagai barang milik daerah.

‎Dengan skema tersebut, lanjutnya, tidak menambah beban fiskal daerah, tetapi justru memperkuat struktur keuangan dan kinerja perusahaan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

‎Pemerintah daerah juga memastikan bahwa pengelolaan Perumdam tetap berada di bawah kendali daerah tanpa melibatkan pihak swasta, dengan mempertimbangkan fungsi sosial layanan air bersih.

"Kinerja Perumdam Krueng Peusangan berada dalam kategori sehat, dengan cakupan layanan yang terus meningkat, termasuk bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha, hingga sektor industri," sebutnya.

‎‎Melalui forum paripurna tersebut, DPRK Bireuen mencatat berbagai poin penting sebagai bagian dari penguatan kebijakan daerah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

‎“Kami ingin memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Razuardi.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.