
Sementara salah seorang ulama muda sekaligus da'i terdepan di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, Ustad Masrul Aidi yang juga Pimpinan Dayah Babul Maghfirah Cot Keueung Aceh Besar, juga menyambut positif ketetapan tersebut.
“Kita telah suarakan itu sejak lama, warga juga menanti kebijakan dari umaranya, alhamdulillah kini telah ditanggapi dan bahkan sudah dalam aksi nyata. Sebagai daerah otonomi khusus yang punya kekhususan dalam pelaksanaan syariat, tentu saja ketetapan itu sangat kontekstual dengan penegakan syariat Islam di Aceh,” kata Ustaz Masrul.
Ditambahkan, agar SK itu jangan bersifat temporer dan parsial secara waktu, maka sudah saatnya kita ‘patenkan’ dengan pembuatan qanun. Dengan demikian, ketetapan itu akan permanen sifatnya, bukan hanya karena kehendak sosok pimpinan daerah. []