Baca juga: Dinsos Aceh Persiapkan Rancangan Qanun Hak Penyandang Disabilitas
Falevi juga mengapresiasi Dinas Sosial Aceh sebagai leading sector pengusulan Rancangan Qanun Disabilitas. Ia berharap pembahasan rancangan qanun nanti benar-benar memberi jawaban dari apa yang menjadi kebutuhan para kaum disabilitas.
Baca juga: Penyandang Disabilitas di Aceh Besar Terima Kursi Roda dan Motor
Selama ini kata Falevi, pihak Dinsos Aceh agak kewalahan mengakomodir kebutuhan teman-teman disabilitas, dikarenakan tidak ada nya regulasi dan nomenklatur yang spesifik.
“Karena itu semoga dengan lahirnya qanun ini barangkali akan muncul menu dalam Sistem Perencanaan Daerah yang memudahkan teman-teman Dinas Sosial punya dasar hukum untuk membantu secara langsung terhadap masyarakat yang memang butuh hidup layak,” imbuhnya.