HABADAILY.COM - Ketua Komisi V DPRA, Falevi Kirani berharap lahirnya Qanun Aceh tentang disabilitas nanti bakal mendorong munculnya menu dalam sistem perencanaan daerah, sekaligus dasar hukum dalam membantu warga disabilitas di Aceh.
Hal ini ia sampaikan saat rapat mitra membahas penyusunan jadwal dan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Rancang Qanun Disabilitas, Pemerintah Aceh Inventarisir Aturan di Kabupaten/Kota
“Alhamdulillah draf rancangan juga sudah ada dari kedua pihak, tinggal disandingkan, dan akan dibahas segera sesuai jadwal,” kata Falevi.
Menurut Falevi, penyusunan rancangan qanun tersebut kian menunjukkan kemajuan. Dalam pertemuan itu, eksekutif dan legislatif sepakat untuk mengagendakan pembahasan mendalam draft aturan tersebut.