Ia berharap qanun disabilitas ini dapat segera rampung dan disahkan pada September tahun ini. Dengan begitu, qanun tersebut dapat segera diterapkan segera oleh Pemerintah Daerah, BUMN, swasta dan masyarakat Aceh seluruhnya.
“Sehingga harapannya bisa segera terpenuhi hak-hak penyandang disabilitas demi mewujudkan kemandirian, partisipasi dan kesejahteraan sosial bagi mereka,” ucap Muslem.
Dalam kesempatan tersebut, Dicky selaku pimpinan SKALA yang fokus terhadap isu Gender, Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) sekaligus pemberi dukungan pendanaan dalam penyusunan Raqan Disabilitas tersebut, berharap qanun ini bisa disahkan segera.
“Kita mengharapkan qanun ini bisa tuntas pada tahun ini periode legislatif 2024,” kata Dicky. []