Dinsos Aceh Persiapkan Rancangan Qanun Hak Penyandang Disabilitas

May 10, 2024 - 14:57
Workshop penyusunan Qanun Hak-hak Disabilitas di Aceh, yang digelar di Hotel Ayani, Banda Aceh, 8-9 Mei 2024. [Dok. Humas]
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM – Dinas Sosial Provinsi Aceh tengah menyiapkan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Hingga kini, penyusunan itu sudah di tahap workshop guna menjaring masukan dari para pemangku kepentingan.

Kepala Dinas Sosial Aceh, Muslem Yacob mengatakan, pertemuan melibatkan beragai unsur, seperti SKPA, akademisi, organisasi penyandang disabilitas, dan pemerhati disabilitas.

“Insya Allah ke depan kita harapkan pelaksanaan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab bersama dan bisa kita implementasikan secara bersama oleh semua pihak baik pemerintah, swasta maupun lainnya,” ujar Muslem, Kamis (9/5/2024) bertepatan dengan hari kedua workshop tersebut yang digelar di Hotel Ayani, Banda Aceh.

Ia optimis adanya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan rancangan qanun ini. Muslem juga menambahkan, Tim Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI akan datang ke Aceh pekan depan dalam rangka bertemu dengan Gubernur Aceh.

“Tim tersebut akan melakukan sosialisasi KND sekaligus melakukan pemantauan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Aceh, kita harapkan hasil pertemuan tersebut mendapatkan masukan untuk penyempurnaaan draft qanun Disabilitas yang kita susun ini,” ujarnya lagi.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.