
Tiga orang pelaku pencurian ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta Alam, dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh, Selasa (7/5/2024). (Footo: Polresta Banda Aceh)
3 dari 3 halaman
"Saat ini mereka masih diamankan, anggota juga masih melakukan pendalaman. Untuk kerugian korban ditaksir mencapai hingga Rp 250 juta," pungkasnya.
Penulis: Adi Pasee/Jalam Usis
Editor: Suryadi
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow