
HABADAILY.COM - Unit Reskrim Polsek Kuta Alam, dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh, berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan unit Air Conditoner (AC) milik hotel terbengkalai di Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Tiga orang pelaku ditangkap dalam kasus ini. Selain AC, mereka juga mencuri enam unit televisi beserta kabel yang ada di beberapa kamar hotel tersebut.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan dari pihak pengelola hotel pada Selasa (7/5/2024).
"Usai dilaporkan kita menyelidiki kasus ini hingga akhirnya menangkap tiga pelaku," kata AKP Suriya, Rabu (8/5/2024).
Para pelaku yang ditangkap adalah HM (39) asal Sumatera Utara, RS (32) asal Aceh Besar, dan RF (33) asal Banda Aceh. Mereka merupakan kelompok yang selama ini berkeliaran di jalanan dan menggunakan becak untuk beraksi.
"Hotel itu memang terbengkalai selama ini dan tidak ada yang jaga, sehingga para pelaku beraksi dengan lancar," ungkapnya.
Kepada petugas, para pelaku mengaku mencuri puluhan barang elektronik itu sejak hotel tak beroperasi lagi. Mereka masuk ke masing-masing kamar hotel, membongkar AC dan televisi, dan menjualnya secara terpisah.
"Saat pelaku tertangkap hanya diamankan barang bukti enam unit AC yang baru dibongkar dan hendak dijual lagi, becak yang digunakan sebagai sarana pengangkut juga kita amankan," kata Suriya.
"Saat ini mereka masih diamankan, anggota juga masih melakukan pendalaman. Untuk kerugian korban ditaksir mencapai hingga Rp 250 juta," pungkasnya.
Penulis: Adi Pasee/Jalam Usis
Editor: Suryadi