
Para pelaku yang ditangkap adalah HM (39) asal Sumatera Utara, RS (32) asal Aceh Besar, dan RF (33) asal Banda Aceh. Mereka merupakan kelompok yang selama ini berkeliaran di jalanan dan menggunakan becak untuk beraksi.
"Hotel itu memang terbengkalai selama ini dan tidak ada yang jaga, sehingga para pelaku beraksi dengan lancar," ungkapnya.
Kepada petugas, para pelaku mengaku mencuri puluhan barang elektronik itu sejak hotel tak beroperasi lagi. Mereka masuk ke masing-masing kamar hotel, membongkar AC dan televisi, dan menjualnya secara terpisah.
"Saat pelaku tertangkap hanya diamankan barang bukti enam unit AC yang baru dibongkar dan hendak dijual lagi, becak yang digunakan sebagai sarana pengangkut juga kita amankan," kata Suriya.