DPRK Gelar RDPU Raqan Pembangunan Kepemudaan

April 25, 2024 - 13:00
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan kepemudaan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang Rancangan Qanun (Raqan) Pembangunan Kepemudaan Kota Banda Aceh pada Rabu (24/4/2024). (Foto: Humas DPRK Banda Aceh)
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan kepemudaan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang Rancangan Qanun (Raqan) Pembangunan Kepemudaan Kota Banda Aceh pada Rabu (24/4/2024).

RDPU tersebut merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perhatian terhadap pembangunan kepemudaan di Kota Banda Aceh.

"Peran penting pemuda sebagai aset, penegak, dan penggerak pembangunan. "Pemuda saat ini juga merupakan pemimpin di segala bidang," kata Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar.

Farid menekankan, pentingnya pembangunan kepemudaan yang tidak hanya fokus pada aspek fisik, tetapi juga perlu didukung oleh karakter, fasilitas, dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.

"Hal ini meliputi pendidikan, keterampilan, pengembangan kapasitas, ketersediaan lapangan pekerjaan, dan bahkan keterlibatan pemuda dalam proses pembangunan Kota Banda Aceh", terusnya.

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.