Penyerahan catatan kritis terhadap satu tahun kinerja Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki tersebut diterima oleh wakil ketua DPRA, Safaruddin di kantor Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (14/06/2023). FOTO: Muhammad Zia Ulhaq/Habadaily.com
3 dari 3 halaman
Safaruddin wakil ketua DPRA mengatakan, catatan yang di sampaikan ada beberapa isu yang mungkin rekomendasi DPRA yang di putuskan 9 praksi itu mengalir sama di semuanya yang terutama sekali kita sampaikan hasil yang di inginkan oleh pokja lima.
“Terutama sekali kita sampaikan hasil yang di inginkan oleh Pokja lima itu adalah agar DPRA tidak merekomendasi usulan untuk di perpanjang sebagai Pj Gubernur Aceh,"jelasnya.
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow