Ini Catatan Kritis Terhadap Kinerja Satu Tahun Pj Gubernur Aceh

June 14, 2023 - 14:51
Penyerahan catatan kritis terhadap satu tahun kinerja Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki tersebut diterima oleh wakil ketua DPRA, Safaruddin di kantor Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (14/06/2023). FOTO: Muhammad Zia Ulhaq/Habadaily.com

Terutama sekali kita sampaikan hasil yang di inginkan oleh Pokja lima itu adalah agar DPRA tidak merekomendasi usulan untuk di perpanjang sebagai Pj Gubernur Aceh,

HABADAILY.COM, Banda Aceh – Pokja V Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Indinesia (WALHI), Masyarakat Tranparan Aceh (MaTA), Katahati Institute, LBH Banda Aceh, dan Flower Aceh memberikan catatan kritis terhadap satu tahun kinerja Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki.

Penyerahan catatan kritis terhadap satu tahun kinerja Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki tersebut diterima oleh wakil ketua DPRA, Safaruddin di kantor Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (14/06/2023).

Berdasarkan evaluasi, atas nama Pokja V Masyarakat Sipil Aceh terdiri dari LBH Banda Aceh, MaTA, Katahati Institute, dan WALHI Aceh menyampaikan rekomendasi sebagai berikut:

1. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk tidak memperpanjang masa jabatan Ahmad Marzuki sebagai Pj. Gubernur Aceh.

2. Meminta Kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memberi jaminan kepada masyarakat Aceh bahwa Pj. Gubernur yang akan ditempatkan di Aceh dapat membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang selama ini belum terselesaikan sebagaimana disebutkan di atas.

3. Meminta Kepada Dewan Perwakilan Aceh (DPRA) untuk tidak mengajukan/mengusulkan kembali Ahmad Marzuki sebagai Pj. Gubernur Aceh. Dan mempertimbangkan catatan kritis ini dalam pengusulan calon Pj. Gubernur Aceh kedepannya.

4. Meminta Kepada Forbes Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh untuk mengawal pengusulan Pj. Gubernur Aceh yang akan datang dan memastikan calon Pj. Gubernur Aceh yang benar-benar paham tentang permasalahan sedang terjadi di Aceh.

Safaruddin wakil ketua DPRA mengatakan, catatan yang di sampaikan ada beberapa isu yang mungkin rekomendasi DPRA yang di putuskan 9 praksi itu mengalir sama di semuanya yang terutama sekali kita sampaikan hasil yang di inginkan oleh pokja lima.

“Terutama sekali kita sampaikan hasil yang di inginkan oleh Pokja lima itu adalah agar DPRA tidak merekomendasi usulan untuk di perpanjang sebagai Pj Gubernur Aceh,"jelasnya.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.