Terutama sekali kita sampaikan hasil yang di inginkan oleh Pokja lima itu adalah agar DPRA tidak merekomendasi usulan untuk di perpanjang sebagai Pj Gubernur Aceh,
HABADAILY.COM, Banda Aceh – Pokja V Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Indinesia (WALHI), Masyarakat Tranparan Aceh (MaTA), Katahati Institute, LBH Banda Aceh, dan Flower Aceh memberikan catatan kritis terhadap satu tahun kinerja Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki.
Penyerahan catatan kritis terhadap satu tahun kinerja Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki tersebut diterima oleh wakil ketua DPRA, Safaruddin di kantor Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (14/06/2023).
Berdasarkan evaluasi, atas nama Pokja V Masyarakat Sipil Aceh terdiri dari LBH Banda Aceh, MaTA, Katahati Institute, dan WALHI Aceh menyampaikan rekomendasi sebagai berikut: