Pengelolaan Dana PNPM Jeunieb Rp2,8 Miliar Diduga Sarat Penyimpangan

March 6, 2023 - 23:05
Logo PNPM.
2 dari 3 halaman

Tokoh masyarakat Jeunieb lainnya menambahkan, proses pengucuran dana Simpan Pinjam Perempuan dari dana PNPM itu juga terkesan pilih kasih. “Ada kelompok yang tidak layak menerima, tapi dengan mudah bisa mendapatkannya. Sementara yang benar-benar kelompok pelaku usaha justru diabaikan,” ungkapnya.

Dia juga mencuriagai adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut.  “Saat kami mempertanyakan mengenai dana PNPM, jawaban mereka seolah-olah masyarakat yang tidak mengembalikan. Namun ketika kami turun ke lapangan, kesalahan utama ternyata bukan di masyarakat, tapi di pihak pengelola. Sepertinya memang ada kelompok tertentu yang diduga telah menyelewengkan dana tersebut,” sebut dia.

Menurut sumber ini, masyarakat di sana umumnya mengharapkan pihak pengelola bisa transparan mengenai pertanggungjawaban dana PNPM tersebut. “Makanya masyarakat sangat mengharapkan kepada penegak hukum di Kabupaten Bireuen untuk bertindak tegas terkait persoalan ini,” katanya. 

Sementara Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Kecamatan Jeunieb Rahmawati SE yang dikonfirmasi media ini menjelaskan, keseluruhan dana yang dikelola pihaknya Rp2,8 miliar. “Dari jumlah itu, yang digulirkan dalam bentuk SPP Rp2,4 miliar. Sementara Rp4 miliar lagi digunakan untuk pembelian aset, termasuk membeli tanah,” paparnya.

Menurut dia, sebagian besar dana untuk kegiatan SPP tersebut tidak dikembalikan lagi oleh kelompok penerima. “Dana tersebut macet. Saat ditagih, ada saja alasan mereka. Apalagi sudah setahun lebih memang vakum, dananya tidak digulirkan lagi. Hanya berupaya menarik setoran pengembalian dari kelompok yang sudah menerima,” kata Rahmawati.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.