Dugaan penyalahgunaan itu dilakukan MJ melalui proyek Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan bertajuk ‘Pembangunan Kandang Ayam Sarana dan Prasarana Kelompok Maju Bersama, Gampong Meulum, Kecamatan Samalanga’. Kandang ayam tersebut juga dibangun di tanah milik MJ selaku pemilik Pokir.
Proyek senilai Rp424.993.000 sumber dana APBK Bireuen 2022 ini dialokasikan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Bireuen. Tender proyek tersebut dimenangkan CV Inovasi Mandiri, perusahaan kontruksi yang beralamat di Kota Lhokseumawe.
Sedangkan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bireuen drh Liza Rozana sempat menyebutkan bahwa kelompok peternak yang menerima hibah kandang ayam senilai Rp424.993.000 itu dari kalangan orang kaya. “Kandang ayam hibah itu dibangun di tanah milik M Jafar dengan status sewa. Orang itu (kelompok penerima hibah) banyak duit, orang kaya,” katanya.[]