Dugaan Korupsi Hibah Kandang Ayam Jadi Atensi Kejari Bireuen

December 15, 2022 - 22:47
Kajari Bireuen Muhammad Farid Rumdhana SH MH saat konferensi pers yang dihadiri sejumlah wartawan, Kamis (15/12/2022).

HABADAILY.COM—Dugaan penyimpangan pada program hibah kandang ayam untuk kelompok Maju Bersama di Samalanga mendapat atensi khusus pihak Kejaksaan Negeri Bireuen. Penyidik kejaksaan dipastikan tidak main-main dalam menangani kasus tersebut. 

“Semua perkara kita tangani dengan serius dan profesional, tentu dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah. Begitu juga dengan kasus itu,” kata Kajari Bireuen Muhammad Farid Rumdhana SH MH menjawab wartawan dalam konferensi pers, Kamis (15/12/2022).   

Sejauh ini, sebut dia, penanganan dugaan penyimpangan pada proyek yang didanai Pokir Dewan melalui APBK Bireuen 2022 itu masih dalam tahap pengumpulan data atau pulbaket. “Intinya, penanganan kasus ini sudah menjadi atensi kejaksaan,” tegas Muhammad Farid Rumdhana.

Sementara itu, Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mendukung keseriusan pihak Kejari Bireuen mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek kandang ayam hibah untuk kelompok Maju Bersama di Samalanga.

“Bantuan hibah pembangunan kandang ayam dari dana Pokir anggota DPRK Bireuen tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Ini penyalahgunaan uang negara yang dilakukan secara berencana,” kata Askhalani, Koordinator GeRAK Aceh.

Jika merujuk pada fakta dugaan, kata dia, anggota dewan pemilik Pokir dilarang menjadikan dana APBK yang dikelolanya untuk kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan kepentingan masyarakat atau kelompok. “Kalau proses itu dilakukan, maka ini adalah perbuatan korupsi berencana karena memanfaatkan jabatan dan kewenangan untuk mendapatkan bantuan secara tidak langsung tapi pada akhirnya bantuan tersebut adalah menjadi miliknya,” papar Askhalani.

Karena itu, GeRAK Aceh mendukung penuh penyidikan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap bantuan hibah tersebut. “Setiap indikasi penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara harus diusut tuntas. Tidak boleh pilih kasih, semua yang terlibat harus diproses hukum,” harap aktivis antikorupsi ini.

Sebelumnya diberitakan, oknum anggota DPRK Bireuen berinisial MJ dituding menyalahgunakan proyek APBK Bireuen Tahun Anggaran 2022. Dia diduga mengarahkan proyek bantuan bagi kelompok peternak senilai Rp424.993.000 untuk kepentingan pribadi.

Dugaan penyalahgunaan itu dilakukan MJ melalui proyek Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan bertajuk ‘Pembangunan Kandang Ayam Sarana dan Prasarana Kelompok Maju Bersama, Gampong Meulum, Kecamatan Samalanga’. Kandang ayam tersebut juga dibangun di tanah milik MJ selaku pemilik Pokir.

Proyek senilai Rp424.993.000 sumber dana APBK Bireuen 2022 ini dialokasikan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Bireuen. Tender proyek tersebut dimenangkan CV Inovasi Mandiri, perusahaan kontruksi yang beralamat di Kota Lhokseumawe.

Sedangkan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bireuen drh Liza Rozana sempat menyebutkan bahwa kelompok peternak yang menerima hibah kandang ayam senilai Rp424.993.000 itu dari kalangan orang kaya. “Kandang ayam hibah itu dibangun di tanah milik M Jafar dengan status sewa. Orang itu (kelompok penerima hibah) banyak duit, orang kaya,” katanya.[]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.