Di Balik Jeruji Besi, Saiful Syarkawi Kontrol Penyelundupan Sabu dari Thailand ke Aceh
Pada 16 April 2021 dini hari, Saiful, yang ada di sel, menerima SMS dari Nasrul. Isinya titik koordinat di perairan Thailand sebagai titik temu. Saifil mengirimkan SMS itu diteruskan ke Martinus dan dari Martinus diteruskan lagi ke Rahmat.
Tidak berapa lama, tim penyelundup bertemu di titik koordinat yang ditentukan dan bongkar muat sabu dilakukan. Rahmat dkk bergegas kembali ke Aceh.
Pada 17 April 2021 pagi, kapal yang ditumpangi Rahmat ditangkap aparat. Ketiganya langsung membuang 4 karung yang berisi sabu ke laut. Namun aparat sigap dan bisa mencari sebagai bukti. Komplotan ini akhirnya diringkus. Saiful yang sedang berada di lembaga pemasyarakatan, tidak berkutik dengan barang bukti 3 handphone.
Komplotan itu diproses secara hukum dan digelandang ke pengadilan. Jaksa menuntut Saiful dengan tuntutan mati.