“Diharapkan tetap ada minimal satu calon perempuan terpilih ke depan, sehingga Panitia Seleksi dapat mengirimkan 2-3 calon perempuan untuk mengikuti tahapan selanjutanya di DPRA,” tutupnya.
Untuk diketahui, proses seleksi anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) yang saat ini sedang berlangsung menjadi salah satu sarana untuk memastikan agar kandidat-kandidat yang terpilih benar-benar memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan profesional dan berintegritas.
Maka, sebagai wujud dari peran serta masyarakat sipil untuk mengawal dan berpartisipasi dalam proses seleksi kandidat KIA periode 2016-2020, dibentuklah Pokja untuk memantau proses seleksi dan rekam jejak (Tracking) terhadap 30 kandidat Komisioner KIA yang telah dinyatakan lulus seleksi tertulis, pada 27 Juli lalu. []