“Hal ini penting mengingat pengalaman di sejumlah provinsi lain, yang saat periode komisioner yang baru, menimbulkan “kegoncangan” dan seperti memulai dari awal kembali kerja-kerja sebagai Komisioner,” kata dia.
Wajib Totalitas dan Penuhi Keterwakilan
Dalam catatan Pokja yang terdiri dari Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), LBH Banda Aceh dan Flower Aceh ini, ada penekanan terhadap para calon terkait kesediaan mereka untuk bekerja penuh waktu. Ini krusial, mengingat komisioner sebelumnya ada yang memiliki kerja sampingan yang dinilai dapat menyita waktu dan konsentrasinya.
“Komisoner harus totalitas bekerja di KIA,” ujar Hafidh.
Terakhir, Pokja meminta Pansel agar tetap mempertimbangan keterwakilan, baik dari laki-laki dan perempuan. Dari sejumlah nama calon Pansel harus benar-benar melihat kapasitas dan integritas yang baik.