PT Pertamina (Persero) melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penerimaan pembayaran atas penjualan produk Pertamina melalui Bank Syariah.
3 dari 3 halaman
“Kami menyambut baik atas komitmen PT Pertamina untuk penerapan Qanun LKS ini dan kegiatan ini dapat meningkatkan pertumuhan ekonomi syariah di Aceh,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Staf Ahli Gubernur Aceh Mahyuzar, Direktur Bisnis Komersil BRI Syariah Kokok Alun Akbar, Direktur Bisnis SME dan Komersial BNI Syariah Dhias Widhiyati, Direktur Wholesale Banking Directorate Bank Syariah Mandiri Kusman Yandi, Sales Area Manager Retail Aceh Pertamina Ferry Pasalini, serta para pihak lainnya.[]
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow