Pertamina Gandeng Tiga Bank Syariah

February 18, 2020 - 19:07
PT Pertamina (Persero) melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penerimaan pembayaran atas penjualan produk Pertamina melalui Bank Syariah.
2 dari 3 halaman

Emma meminta ketiga bank syariah dapat menjaga komitmen untuk menerima setoran pembelian produk Pertamina, sehingga pihaknya dapat terus memberikan sumbangsih untuk kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Salah satu bentuk sumbangsih Pertamina adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Tahun 2019, setoran PBBKB Pertamina bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh mencapai Rp318,5 miliar,” ujarnya.

Hal senada disebutkan Sales Area Manager Retail Aceh Pertamina, Ferry Pasalini. Menurutnya, untuk wilayah Aceh saat ini ada sejumlah lembaga penyalur produk Pertamina. Di antarnya Fuel Pertamina 5 unit, DPPU 1 unit, spBANKu 147 unit, spBANKe 11 unit, agen LPG 97 agen, agen BBM industri 7 agen, konsumen BBM industri 50 konsumen, dan agen pelumas 3 agen, serta pangkalan LPG sebanyak 2.900 pangkalan.

Semua transaksi dari lembaga ini yang sebelumnya mengunakan bank konvensional akan beralih ke bank syariah,” sebutnya.

Sementara itu Walikota Banda Aceh Aminullah Usman yang ikut menyaksikan tanda tangan kerja sama tersebut mengapresiasi PT Pertamina yang lebih cepat mengimplementasikan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.