Akreditasi RSUD Simeulue Belum Jelas, BPJS Kesehatan Bakal Stop Kerjasama

November 25, 2018 - 22:53
Ilustrasi/tempo.co
1 dari 3 halaman

HABADAILY. COM - Status akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simeulue belum jelas hingga kini. Kondisi ini membuat kerjasama antara rumah sakit plat merah tersebut dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terancam dihentikan.

Tak hanya kerjasama, BPJS Kesehatan juga bakal menghentikan pencairan dana miliaran Rupiah untuk kepentingan klaim pasien. Hal ini dilakukan jika sampai 31 Desember 2018, RSUD Simeulue tidak mengantongi akreditasi. Penghentian kerjasama ini terpaksa dilakukan sebab akreditasi menjadi salah satu syarat utama untuk dilanjutkannya kerjasama kedua belah pihak. 

Berdasarkan surat resmi Kemenkes RI nomor HR.02.02/VI/2953/2018 tertanggal 25 Juni 2018, diketahui hanya rumah sakit yang telah lolos evaluasi dan telah mengantongi akreditasi yang dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. "Kami tidak bisa melanggar peraturan itu dan tidak mau ambil resiko," kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Meulaboh, Mahmul Ahyar, Sabtu (24/11/2018) kemarin.

Mahmul mengatakan BPJS Kesehatan baru dapat bekerjasama dengan rumah sakit yang belum terakreditasi jika mendapat izin dan legalitas dari Kemenkes RI. Izin ini meliputi pemberian nilai dan evaluasi prioritas kepada RSUD Simeulue dengan alasan spesifik lainnya.

Sementara sejak 2014 lalu, Kemenkes RI telah menetapkan dan melaksanakan akreditasi kepada seluruh rumah sakit yang ada di seluruh Indonesia. Namun, RSUD Simeulue belum mendapat status tersebut.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.