3 dari 3 halaman
Saat diperiksa, MAI mengakui niatnya hendak melarikan mobil korban dan akan menjualnya ke Medan, Sumatera Utara. Tersangka mengambil kesempatan ini dengan berpura-pura akan mengenalkan korban kepada orangtuanya.
"Saat ini masih kita periksa lebih lanjut dan masih terus kita kembangkan," pungkas Iptu Agus Riwayanto Diputra.[boy]