BK-Dewan Simeulue belum Ambil Sikap atas Status Tersangka Darmili

October 8, 2018 - 16:14
Darmili | Dok Habadaily.com
2 dari 2 halaman

Sementara, Murniati Ketua DPRK Simeulue mengaku sedang berada di Banda Aceh. "Ada dengar kabarnya, tapi saya tidak nyambung, nanti saya kabari ulang, sebab saya masih di Banda Aceh," katanya sambil menutup telepon.

Sebelumnya, hasil ekspose Kejati Aceh, selain menetapkan status Darmili menjadi tersangka, dalam kasus ini juga kembali menetapkan dua tersangka baru yakni inisial AU Mantan Direktur Utama PDKS dan seorang lagi berinisal A Direktur Padanta Daro.

BACA: Suara Hati Darmili Soal PDKS

Atas persoalan anggaran tersebut, pada ada tahun 2012 operasional PDKS dihentikan pada masa Pemerintahan Bupati Riswan NS, karena dinilia tidak berdampak positif bagi kemajuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Simeulue meski telah menghabiskan anggaran Rp 227 miliar selama 10 tahun. [jp]

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.