Selain itu, lanjutnya, penegakan hukum bagi pelaku kekerasan harus dilakukan secara l maksimal dan tidak tebang pilih, sehingga bisa menghadirkan efek jerah bagi semua orang dan kebijakan penempatan petugas pihak keamanan atau patroli secara regular di daerah-daerah yang diduga rawan kekerasan.
"Pengadaan lampu di malam hari atau alat penerang jalan pada lokasi yang dinilai rawan kekerasan juga menjadi penting sebagai upaya pencegahan, serta ketersediaan sarana dan prasarana, personel yang handal dan memiliki perspektif korban serta anggaran yang memadai juga menjadi keharusan, sehingga P2TP2A sebagai unit layanan dapat bekerja secara masksimal dalam memberikan layanannya," terangnya.
Mag: AFZ