Ini Kata Gerakan Perempuan Terhadap Korban Kekerasan di Aceh

March 19, 2018 - 17:38
Ilustrasi - Ini Kata Gerakan Perempuan Terhadap Korban Kekerasan di Aceh
2 dari 3 halaman

Lebih lanjut, Amrina menambahkan, perempuan dan anak korban kekerasan seksual hingga saat ini masih menghadapi hambatan dalam proses reintegrasi sosial, diantaranya disebabkan oleh konstruksi sosial yang menempatkan perempuan sebagai penjaga moral keluarga dan Komunikasi ya. Akibatnya, tidak jarang perempuan korban kekerasan seksual justru mendapatkan stigma berlapis dan perlakuan diskriminatif, bahkan tidak sedikit perempuan yang dipaksa meninggalkan tempat tinggal dan sosialnya karena tidak mendapatkan penerimaan yang baik dari para tokoh strategis di gampong dan masyarakat setempatnya. 

"Kondisi tersebut menyebabkan perempuan korban kekerasan yang idealnya mendapat pemulihan paripurna secara fisik, psikologis dan sosial justru mendapatkan perlakuan buruk, semakin terdiskriminasi dan tidak jarang mengalami kekerasan dari lingkungan keluarga, sistem sosial, tempat tinggal dan sumber kehidupannya," katanya.

Sementara itu, Presidium Balai Syura, Suraiya Kamaruzzaman menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi perempuan dan mengingatkan semua pihak di Aceh untuk secara kolektif dan sistematis melakukan upaya-upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan di Aceh, mulai dari tindakan preventif, pelayanan dan reintegrasi sosial. 

"Upaya perlindungan perempuan dari ancamam tindak kekerasan diharapkan benar-benar dibangun berdasarkan pengalaman, harapan dan kebutuhan perempuan sehingga tepat sasaran, serta yang terpenting tidak justru berdampak pada pembatasan ruang gerak perempuan untuk terlibat aktif dalam pembanguan perdamaian dan demokrasi di Aceh serta untuk mendapatkan hak-hak lainnya," jelasnya.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.